|
MODUL: 1.2.
|
“Setiap orang akan mengajukan gagasan yang
lebih banyak
dan akan lebih baik lagi, bila
usahanya dihargai sepenuhnya.”
ALEXANDER F. OSBORN
Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan
SEBAGAI
BASIS PENDIDIKAN KARAKTER
I. DESKRIPSI
Materi ini pertama memberikan
gambaran tentang ekualitas, dan persamaan prinsip dasar dan metode kepramukaan
yang dirumuskan WOSM dan prinsip dasar dan metode kepramukaan yang dirumuskan
oleh Gerakan Pramuka. Kedua memberikan gambaran bagaimana melaksanakan prinsip
dasar dan metode kepramukaan dalam suatu proses pendidikan sebagai basis
pendidikan karakter.
II. TUJUAN
Materi ini dimaksudkan agar
setelah mengikuti sesi ini diharapkan peserta dapat:
-
menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan sebagai
kerangka norma dalam setiap kegiatan yang menjadi basis dari pendidikan
karakter bangsa.
III. MATERI
A. Prinsip Dasar Kepramukaan
Dalam kepramukaan dunia dirumuskan bahwa janji pramuka
adalah suatu prinsip dasar kepramukaan yang merupakan suatu kewajiban: terhadap
Tuhan (“Duty to GOD”), terhadap sesama (“Duty to OTHERS”), terhadap diri
sendiri (“Duty to SELF”). Prinsip ini merupakan dasar kebijakan atau acuan
norma pendidikan untuk pedoman gerakan yang akan membawa dan mengarahkan
seluruh kegiatan, sedangkan metode kepramukaan dipergunakan sebagai kerangka
kegiatan dalam membangun generasi muda.
They are the basis which governs the Movement
as a whole. These principles give direction to Scouting’s educational policy as
a Movement, to the educational approach used with young people and to the way
in which the elements of the Scout Method are used so as to give constructive
and coherent direction to the development of the young people.
DUTY
TO GOD, merupakan tanggungjawab seseorang untuk mengembangkan dirinya sebagai
mahkluk Tuhan, yang berkewajiban mengangkat harkat dan martabatnya sebagai
manusia yang beragama (homo relegious) secara bersungguh-sungguh.
DUTY
TO OTHERS, memahami dan mengakui: (1) bahwa masing-masing manusia itu memiliki hak,
perasaan, dan kebutuhan sehingga setiap orang harus saling menghargai
menghormati hak-hak orang lain tersebut. (2) bahwa setiap manusia itu saling
tergantung satu sama lain. (3) bahwa setiap manusia harus saling membantu,
saling tolong menolong dalam setiap kesulitan di lingkungan di mana ia berada.
(4) bahwa setiap manusia membutuhkan untuk meningkatkan integritasnya dalam
menjalani hidup di alam semesta ini.
DUTY
TO SELF. Setiap manusia harus bertanggungjawab untuk memilih jalan hidup yang
bermakna bagi dirinya. Setiap manusia harus mencari jati diri dalam upaya
meningkatkan kehidupan spiritualnya, dan menemukan makna nilai-nilai
spiritualitas yang akan membawa ke jalan yang benar.
Mengapa seseorang harus menjalani kehidupan sebagai seorang Pramuka?
- Pertama
karena setiap manusia memiliki kewajiban terhadap Tuhan, terhadap sesama, dan
terhadap diri-sendiri.
- Kedua,
karena setiap manusia dilahirkan dengan potensi yang unik yang dapat
dikembangkan.
- Ketiga,
satya dan darma Pramuka itu adalah suatu kode kehormatan, aturan, dan kebijakan
yang dapat digunakan oleh setiap manusia tidak peduli apakah bangsanya,
pendidikannya, statusnya, dan usianya; semua bisa menjalankan kode kehormatan
tersebut, untuk dapat menjadi manusia seutuhnya.
Prinsip dasar ini dipahami,
dibiasakan, dihayati dalam bentuk janji (satya) dan ketentuan moral (darma).
Dalam bentuk janji adalah
“Janji Pramuka”, Demi kehormatanku: Saya
berjanji dengan sungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan
negara, menolong sesama hidup di setiap saat, dan menepati darma Pramuka”.
Dalam bentuk Darma Pramuka
sebagai berikut:
Pramuka adalah: (1) dapat
dipercaya (Trustworthy); (2) setia (Loyal); (3) suka menolong (Helpful); (4) bersahabat (Friendly); (5) sopan (Courteous); (6) baik hati (Kind); (7) patuh (Obedient); (8) berani (brave); (9) hemat (Thrifty); (10) bersih/suci (Clean).
Marilah kita bandingkan dengan
empat prinsip dasar kepramukaan dalam Gerakan Pramuka yang pada hakekatnya
tidak jauh berbeda sebagai berikut:
a. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa; setiap pramuka harus mengakui dirinya sebagai makhluk Tuhan, dan
beribadah sesuai dengan tata cara agama yang dipeluknya serta menjalankan
segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
b. Peduli terhadap Bangsa dan Tanah Air, sesama
hidup dan alam seisinya;
1) mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri,
melainkan hidup bersama dan saling membutuhkan dengan makhluk lain khususnya
sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.
Dalam kehidupan bersama didasari oleh prinsip perikemanusiaan yang adil dan
beradab;
2) bertanggungjawab, menghormati keberadaan
setiap orang, berperan aktif dan konstruktif dalam masyarakat, siap menolong
saat dibutuhkan;
3) menyadari bahwa setiap individu diberi tempat
untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan
tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama,
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai;
4) merasa memiliki kewajiban untuk menjaga dan
melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima
kebhinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5) menyadari bahwa manusia memerlukan lingkungan
hidup yang bersih dan sehat agar dapat memberikan kenyamanan dan kesejahteraan
hidupnya, karena itu wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya, dengan cara
menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
c. Peduli terhadap dirinya
sendiri
Dengan diperankannya peserta sebagai
subyek pendidikan, diharapkan memiliki motivasi diri untuk selalu berusaha
meningkatkan kualitas diri di bidang mental/spiritual, moral, intelektual,
fisik, sosial dan emosionalnya agar dapat mengambil peran aktif dalam kehidupannya
di masyarakat, bangsa dan negara.
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka. Kode
Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka yang wajib
ditepati dan diamalkan setiap hari dalam kehidupannya, dengan sukarela dan
penuh kesadaran setelah diucapkan oleh seorang Pramuka.
Dari sini nyata sekali bahwa
pendidikan karakter yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka melalui PDKnya dimulai
dari penanaman nilai yang menimbulkan suatu kesadaran pribadi dan akhirnya
berkomitmen untuk melaksanakan satya dan darmanya. Selanjutnya Satya dan Darma
Pramuka sebagai janji dan ketentuan moral dijadikan sumber norma untuk
melakukan setiap aktivitas hidup.
Sumber norma Gerakan Pramuka
ini bersifat universal artinya bangsa apapun, profesi apapun, usia berapapun, memerlukan
norma-norma tersebut untuk dapat menjadi warga masyarakat dan warga negara yang
baik. Inilah mengapa PDK menjadi basis pendidikan karakter bagi Gerakan Pramuka
bahkan dapat dijadikan basis pendidikan karakter bagi bangsa Indonesia.
B. Metode Kepramukaan
Metode
kepramukaan rumusan WOSM adalah serangkaian cara yakni (1) sistem beregu (team system); (2) belajar sambil bekerja (learning by doing); (3) dukungan orang dewasa (adult support); (4) kegiatan di alam terbuka (nature); (5) pengembangan diri (personal progression); (6) kiasan dasar (symbolic frame); di mana sentral metode ini
adalah upaya optimal pelaksanaan kode kehormatan yang berupa satya dan darma.
Dalam Gerakan Pramuka terdapat tujuh metode untuk melaksanakan kode
kehormatan yakni satya dan darma yang berupa janji dan ketentuan moral sebagai
berikut:
|
KODE
KEHOR-MATAN
|
|
SISTEM BEREGU
|
|
BELAJAR SAMBIL MELAKUKAN
|
|
KEMITE-RAAN DG ANG
DWS
|
|
KEGIATAN MENANTANG, MENGANDUNG PEND. SESUAI
ROHJAS
|
|
KIASAN DASAR
|
|
SISTEM TANDA KECAKAP-AN
|
|
KEGIATAN DI ALAM TERBUKA
|
Ketujuh metode ini semua saling berkaitan, saling dukung mendukung
sebagai suatu mata rantai yang tak terpisahkan untuk melaksanakan satya dan
darma Pramuka. Metode Kepramukaan merupakan suatu sistem yang terdiri unsur-unsur
yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai
fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang
tercapainya tujuan pendidikan Gerakan Pramuka.
1. Kode
Kehormatan Pramuka,
bukan sebagai metode tetapi sebagai
unsur sentral yang berarti bahwa kode kehormatan yang terdiri dari Satya
dan Darma Pramuka berfungsi sebagai pengendali penerapan unsur-unsur lain dalam
setiap kegiatan peserta didik.
2. Belajar
Sambil Melakukan, dimaksudkan
untuk memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berkreasi, berinovasi,
berpraktek, bereksperimen, sebagai cara membantu mengembangkan diri secara
mandiri baik spiritual, emosional, sosial, intelektual, maupun fisiknya.
3. Sistem
Beregu,
merupakan cara memberdayakan kaum muda untuk berkelompok secara alami, dan
menciptakan suasana lingkungan yang produktif dan menyenangkan. Dalam
Kepramukaan, peserta didik yang sebaya di kelompokkan dalam satuan kecil
(barung, regu, sangga, reka) yang beroperasi sebagai suatu tim. Masing-masing
tim memilih secara demokratis pemimpin tim, yang bisa dilakukan secara
bergantian, hal ini dimaksudkan agar peserta didik memperoleh kesempatan
belajar memimpin dan dipimpin, berorganisasi, memikul tanggung jawab, mengatur
diri, menempatkan diri, bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan yang bersahabat.
4. Kegiatan
Menantang, di alam terbuka, merupakan alat yang efektif untuk memotivasi peserta didik agar
senantiasa berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan. Kegiatan harus diakui sebagai kebutuhan dan
nilai baru oleh peserta didik, untuk menumbuhkan kreativitas, yang dapat
mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman, keterampilan
baik individu maupun kelompoknya. Kegiatan ini disesuaikan dengan usia,
perkembangan rohani dan jasmani serta jenis kelamin peserta didik sehingga
pendidikan dapat diterima secara mudah dan alami.
5. Sistem
Tanda Kecakapan,
sebagai upaya untuk mendorong peserta didik agar terus berusaha memperoleh
keterampilan dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada
masyarakat, serta bangga sebasgai anggota Pramuka.
6. Kemiteraan
dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan. Anggota muda sebelum melaksanakan kegiatan,
berkonsultasi dahulu dengan anggota dewasa. Anggota muda mendapatkan
pendampingan dan pembinaan oleh anggota dewasa. Anggota dewasa bertanggung-jawab
atas pelaksanaan kegiatan kepramukaan anggota muda.
7. Sistem
Satuan Terpisah untuk putera dan puteri, dimaksudkan untuk mengefektifkan proses
pendidikan dalam mencapai tujuan dan sasarannya. Kegiatan kepramukaan disesuaikan dengan
kemampuan kodrat peserta didik juga kultur masyarakat. Di sini satuan pramuka
puteri dibina oleh pembina puteri, satuan pramuka putera dibina oleh pembina
putera. Tidak dibenarkan satuan pramuka
puteri dibina oleh Pembina putera atau sebaliknya, kecuali perindukan
siaga putera dapat dibina oleh pembina puteri.
8. Kiasan
Dasar, sebagai
upaya membungkus kegiatan kepramukaan ini dengan norma, nilai-nilai luhur
melewati simbol-simbol. Kiasan dasar” sebagai upaya memberikan motivasi,
semangat, pola acuan perilaku, serta kebanggaan dalam melakukan pekerjaan
tersebut, yang muaranya adalah pembentukan akhlak mulia.
Interpretasi operasionalisasi konsep prinsip dasar kepramukaan dan
metode kepramukaan sebagai pendidikan karakter adalah sebagai berikut:
|
PRINSIP DASAR
1.Iman dan takwa
2.Peduli thd bangsa, dan tanah air,
sesama hidup dan alam seisinya.
3.Peduli terhadap diri pribadi.
4.Taat pada Kode Kehormatan Pramuka
|
|
METODE
1.Pengamalan Kode Kehormatan
2.Belajar sambil melakukan
3.Sistem beregu.
4.Kegiatan di alam terbuka, mengand pend. Sesuai roh jas
5.Kemiteraan dgn anggota dewasa.
6.Sistem Tanda Kecakapan.
7.Sistem satuan terpisah.
8.Kiasan dasar
|
|
SKU
SKK
SPG
dan
semua
kegiatan bermutu
yg
berdasarkan PDK & MK
|
|
TUJUAN
WNI YG BERKARAKTER
|
|
ORANG DEWASA DALAM GERAKAN
PRAMUKA YANG BERKUALITAS DAN
TERLATIH
(PEMBINA, PELATIH, PAMONG
SAKA, DAN INSTRUKTUR)
|
|
SISTEM AMONG
(Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri
handayani
|
IV.
EVALUASI.
Buatlah suatu kegiatan dengan mengimplementasikan
prinsip dasar dan metode kepramukaan dengan matriks sebagai berikut:
Nama Peserta:
Tema kegiatan:
Kegiatan
yg berkarakter
|
Uraian Kegiatan
|
Korelasinya dgn PDK
|
Korelasinya dgn MPK
|
Indikator keberhasilan
|
V. WAKTU: 2 Jam Pelajaran
VI.
REFERENSI
1. APR/WOSM, 2005, World Adult Resources Handbook.
2. Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka, 2009, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka
3. Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka, 1011. SISDIKLAT Gerakan
Pramuka (Kep. Ka. Kwarnas
No, 202 Tahun 2011).
4. Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka, 2002. Vision 2013. Rencana
strategik Region Asia Pasifik.
5.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, 2008. Rencana Strategik Gerakan Pramuka tahun 2009 – 20014.
Kwarnas Gerakan Pramuka. Jakarta.
6. WOSM, Internasional Training Handbook, Geneva, 1996.







0 komentar:
Posting Komentar